Dalam 20 Tahun, Penerimaan Negara dari Freeport 15,2 Miliar Dollar AS - Perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia selama 1992 hingga 2013 menyumbangkan kontribusi kepada pemerintah Indonesia sebesar 15,235 miliar dollar AS.
Presiden Direktut Freeport, Maroef Sjamsoeddin menuturkan keuntungan langsung tersebut terdiri dari pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya.
“Perhitungan dari 1992-2013, nilainya 15,2 miliar dollar AS kepada penerimaan negara dalam bentuk pajak royalti, dividen, dan pungutan lain,” ucap Maroef dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Lebih lanjut Maroef menjelaskan, sepanjang periode sama, dividen yang diterima induk Freeport yakni Freeport McMoran sebesar 10,8 miliar dollar AS. Adapun saham McMoran di Freeport Indonesia sebesar 80,64 persen.
Dari dokumen resmi Freeport, Freeport tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah dari tahun 2012, 2013 dan 2014 ini. Total dividen yang diterima pemerintah dari Freeport sejak 1992-2011 sebesar 1,287 miliar dollar AS. Adapun saham pemerintah di Freeport sekitar 9 persen.
--kompas--