-->

Wednesday, January 28, 2015

Kasus Apel Berbakteri Harus Jadi Momentum untuk Uji Buah Impor

Pemerintah didesak mengambil tindakan terkait temuan apel berbakteri Listeria monocytogenes di Amerika Serikat. Temuan tersebut sekaligus diminta menjadi momentum untuk menguji produk apel impor dari semua negara, karena porsi impor apel cukup signifikan.

“Ini momentum untuk menguji kemungkinan kontaminasi bakteri pada buah impor, terutama apel yang porsi impornya sangat besar,” kata Sekjen Asosiasi Hortikultura Nasional, Ramdansyah Bakir, Senin (26/1/2015).

Menurut Ramdansyah, tren data impor apel Indonesia dari tahun ke tahun memperlihatkan peningkatan. “Mayoritas dari China. Namun, seberapa pun kecilnya porsi dari Amerika, tetap jumlahnya signifikan,” kata dia.

Pada semester I-2014, izin impor apel dari Kementerian Perdagangan mencapai 200.483 ton atau setara 30 persen dari total impor hortikultura, atau naik signifikan dari periode yang sama tahun 2012 sebesar 90.000 ton.

Dia mengingatkan pula, pengemasan produk impor ini kerap kali dilakukan di tempat terbuka, yang memungkinkan penyebaran bakteri.

"Badan Karantina harus melakukan uji sampel buah impor, dan hasilnya diumumkan ke publik,” tegas Ramdansyah. Ini prinsip kehati-hatian. Jangan sampai sudah ada kejadian, baru lakukan tindakan.”

Dia pun menegaskan, begitu ada temuan buah terkontaminasi bakteri dari uji sampel, pelarangan harus dilakukan segera.

Sementara itu, dihubungi terpisah pada Senin pagi, importir hortikultura Hendra Juwono mengatakan apel Amerika yang didatangkan ke Indonesia tidak berasal dari perkebunan maupun pengolahan yang terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes.

“Yang terkontaminasi itu hanya berasal dari satu kebun dan satu pengolahan dari California, sementara yang didatangkan ke Indonesia 99 persen berasal dari Washington,” tegas Hendra.

Dia menambahkan, di California pun ada lebih dari satu perkebunan. Menurut dia, ancaman penyebaran kontaminasi pun bisa dibatasi. “Tidak berpengaruh terhadap impor Indonesia."

Berdasarkan data Hendra, impor apel asal Amerika ke Indonesia, per pekan mencapai volume sekitar 770 ton, dengan nominal sekitar 700.000 dollar AS. “Impor apel kita memang besar, dengan segmen pasar yang beda dari produk lokal, berdasarkan rasa dan penampilan.”

Seperti dikutip dari Kompas edisi Senin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa, mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terkait apel berbakteri asal Amerika Serikat yang bisa jadi masuk ke Indonesia.

Temuan di Amerika

Temuan apel terkontaminasi bakteri di Amerika adalah dari jenis Granny Smith dan Gala. Pusat penanggulangan dan pencegahan penyakit AS melaporkan pada 9 Januari 2015 ada 32 orang terinfeksi bakteri Listeria monocytogenes di 11 negara bagian, menyebabkan 3 orang meninggal.

Siapa pun yang demam dan nyeri otot, kadang-kadang diawali diare, setelah makan apel—berikut produk olahan komersialnya—yang dikemas agar tahan lama, disarankan mencari perawatan medis.

Roy mengaku mendapatkan informasi dari jejaring keamanan pangan di dunia, International Network of Food Safety Authorities, tentang apel mengandung bakteri itu. Informasi pertama, imbuh dia, sudah datang lebih dulu dari Kedutaan Besar AS, yang meneruskan informasi dari Kementerian Pertanian AS (USDA), pada pekan lalu.

Di AS, selain kasus kematian, belasan ibu hamil juga terdeteksi sakit setelah mengonsumsi apel dan produk olahan menggunakan apel itu. ”Kami tidak memiliki kewenangan terkait izin dan peredaran apel berbakteri. Semua urusan buah dan sayur segar bukan kewenangan BPOM melainkan Kementerian Pertanian. Kewenangan BPOM ada pada pangan olahan,” ujar Roy.

Roy mengimbau masyarakat yang telanjur membeli apel dua merek itu segera memusnahkannya. Bakteri listeria yang ada pada kulit apel bisa bertahan hidup pada suhu lemari pendingin sekitar 5 derajat celsius.

Adapun Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Antarjo Dikin, seperti dikutip juga dari Kompas, menyatakan kewaspadaan tetap ditingkatkan terkait apel impor ini.

Masuknya apel dari jenis yang terkontaminasi dalam skala kecil, misalnya dibawa dari Malaysia dan Singapura, juga diwaspadai. ”Kami juga minta kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKPPD) agar mengecek di pasar,” kata Antarjo.

Antarjo menambahkan, informasi dari Kedutaan Besar AS, produk kedua apel ini yang telah telanjur masuk ke Indonesia, langsung ditarik dari peredaran. ”Thailand dan Filipina pun sudah menarik dan mencekal kedua jenis apel tersebut, yang termasuk hasil produksi tahun 2014,” ujar dia.

Pantauan Kompas pada Minggu malam, kedua apel impor itu tidak dijumpai di sebuah gerai buah segar di Cibubur, Jakarta Timur. Biasanya, setiap minggu stok dua jenis apel itu masing-masing 2-3 dus. Setiap dus berisi sekitar 17 kilogram apel.

”Sudah tiga minggu ini apel merek itu tidak ada. Penyebabnya saya tidak tahu,” kata asisten manajer gerai buah segar tersebut, Zaenal Hadi. Dia juga mengaku tak tahu soal informasi apel berbakteri ini.
--kompas--

Previous
Next Post »